Friday, September 20, 2013

Syarat Untuk melakukan pendaftaran CPNS Via ONLINE KEMDIKBUD

Tahap 1, Pendaftaran

Syarat pendaftaran cpns online 2013, Calon pelamar wajib melakukan pendaftaran lebih dulu untuk mendapatkan username dan password,silahkan kunjungi alamat https://cpns.kemdikbud.go.id;
Cara pendaftaran cpns 2013 silahkan ikutin langkah di bawah ini :

Syarat Pendaftaran CPNS


Pilih menu -Pendaftaran- atau -Daftar Sekarang-
Lengkapi kolom isian, lalu anda akan mendapatkan konfirmasi melalui alamat email yang telah di daftarkan;
silahkan cek email dan spambox lalu konfirmasikan pendaftaran Anda melalui link yang terdapat di dalam email tersebut. Jika dalam waktu lebih dari 24 jam Anda belum mendapat email konfirmasi,  silahkan lakukan pendaftaran ulang dan pastikan alamat email yang anda daftarkan benar..
Selanjutnya, pelamar bisa login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan ke  aplikasi cpns online pada alamat https://cpns.kemdikbud.go.id  untuk mengisi formulir pendaftaran online dan mendapatkan nomor pendaftaran.

Proses Terakhir pada tahap ini pelamar wjib mencetak ( print ) formulir pendaftaran online untuk di tandatangani lalu dikirim  ke Panitia PENDAFTARAN CPNS Kemdikbud dengan persyaratan lainnya.

Ketentuan:
Batas Waktu pendaftaran adalah ( 15 hari dari tanggal 23 September s/d 7 Oktober 2013 ).
Pendafataran cpns online tidak dapat lagi dilakukan apabila telah melewati jadual yang telah ditetapkan.
Nomor pendaftaran akan di berikan secara otomatis oleh sistem pendaftaran cpns online.
Pelamar hanya boleh dapat mendaftar untuk satu satuan kerja yang dilamar, apabila lebih maka sistem aplikasi cpns online akan menolak.

Tahap 2, Mengirimkan Surat Lamaran

Pelamar mengirim surat lamaran dalam Bahasa Indonesia,  ditulis tangan menggunakan tinta hitam dan menyebutkan nama jabatan serta kualifikasi akademik yang akan dilamar dan ditandatangani oleh pelamar dengan melampirkan :
Hasil cetakan (print-out) formulir pendaftaran online yang telah di tandatangani;
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi STTB/ijazah yang terakreditasi dan telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang (surat keterangan tidak berlaku).
Untuk ijazah luar negeri harus melampirkan surat keputusan penetapan dan penyetaraan hasil penilaian ijazah dari Ditjen Dikti Kemdikbud.
5.     Fotokopi Surat Keputusan (bukan surat keterangan) pengalaman kerja minimal 16 tahun 8 bulan dan sampai saat ini masih bekerja secara terus menerus sejak 1 April 1997 s.d. 1 Desember 2013 bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun;
6.     Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.

Ketentuan:
Waktu pengiriman surat lamaran adalah 15 hari terhitung sejak tanggal 23  s.d. 7 Oktober 2013.
Tanggal akhir pengiriman berkas berpedoman pada tanggal stempel POS/ekspedisi yaitu pada 7 Oktober 2013 dan harus sudah diterima di panitia unit kerja pada tanggal 8 Oktober  2013;
Pengiriman hanya dapat dilakukan melalui PO BOX sesuai dengan tujuan unit kerja yang dilamar. Pengiriman tanpa melalui POS tidak akan dilayani.
Berkas lamaran disusun dengan urutan sebagai berikut:
o   Fotokopi KTP yang masih berlaku.
o   Print out asli bukti registrasi pendaftaran online.
o   Surat Lamaran.
o   Fotocopy Ijazah yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
o   Fotocopy Surat Keputusan dan Surat Keterangan masih bertugas bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun dan belum berusia 40 tahun.
o   Foto copy kelengkapan tambahan (persyaratan khusus) jika dipersyaratkan unit kerja.
Berkas lamaran dimasukkan dalam stop map dengan ketentuan warna pembeda:
o  Warna kuning untuk pelamar SLTA.
o  Warna hijau untuk pelamar D3.
o  Warna coklat untuk pelamar D4/S1.
o  Warna biru untuk pelamar S2 / Pendidikan Profesi / Spesialis.
o  Warna merah untuk pelamar S3.
Seluruh berkas yang telah disusun rapi dalam stop map sesuai dengan ketentuan dimasukkan dalam amplop berwarna coklat.
Pada sebelah kanan atas amplop tuliskan nama pelamar, unit kerja yang dilamar, jabatan, nomor dan nama kualifikasi pendidikan yang dilamar, dan nomor pendaftaran sesuai dengan yang tertera pada formulir registrasi CPNS Online.
Pengiriman berkas lamaran ditujukan kepada Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan c.q. pimpinan unit kerja yang dilamar ke PO BOX, klik disini.
Berkas lamaran yang tidak memenuhi syarat usia, kualifikasi pendidikan, tidak lengkap, dan tidak urut sebagaimana uraian di atas dinyatakan gugur.

Tahap 3, Verifikasi Berkas Lamaran dan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Panitia Pendaftaran CPNS  pada masing-masing Unit Kerja akan melakukan verifikasi terhadap berkas lamaran yang masuk.

Selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi akan diumumkan melalui website di alamat https://cpns.kemdikbud.go.id  dan http://kemdikbud.go.id  berikut informasi jadual pelaksanaan Ujian;


Tahap 4, Mencetak Kartu Peserta Ujian

Sebelum pencetakan kartu peserta ujian yang dinyatakan lulus seleksi administrasi wajib mengupload foto ukuran 400 x 500 pixel berbentuk Potrait (Tegak) dengan ukuran file maksimal 100 Kb dengan format .jpg melalui halaman login yang telah diperoleh sebelumnya pada https://cpns.kemdikbud.go.id  dengan cara:
1.      Login dengan username dan password yang Anda miliki pada https://cpns.kemdikbud.go.id
2.      Jika Anda lulus seleksi maka pada halaman login Anda akan terlihat informasi kelulusan beserta tautan (link) untuk upload foto;
3.      Setelah Upload foto Anda dapat menemukan tautan (link) untuk mendownload kartu ujian dengan format PDF untuk dicetak;

Tahap 5, Mengikuti Ujian Tahap I (Tes Kompetensi Dasar) dan Tahap II (Tes Kompetensi Bidang)

1.    Selanjutnya peserta mengikuti seleksi Tahap 1 dengan membawa print out Kartu Peserta Ujian, dan mengisi daftar hadir yang telah dilengkapi pas foto pelamar.
2.    Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi Tahap I harus mengikuti seleksi Tahap II.

Tahap 6, Pengumuman Tahap I dan II

1.    Kedua kelulusan tersebut dapat dilihat pada https://cpns.kemdikbud.go.id  dan http://kemdikbud.go.id .
2.    Kelulusan Tahap II adalah kelulusan final.

1 komentar: